Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Macam-Macam Qiro’ah dan Syarat-Syaratnya Dari Segi Kualitas dan Kuantitas



-    


Macam-Macam Qiro’ah :

  1. Qiro’ah Sab’ah (Qiro’ah Tujuh). Kata sab’ah artinya adalah imam-imam Qiro’ah yang tujuh. Mereka itu adalah : Abdullah bin Katsir Ad-Dari (w. 120 H), Nafi bin Abdurrahman bin Abu Naim (w. 169 H), Abdullah Al-Yashibi (w. 118 H), Abu ‘Amar (w. 154 H), Ya’qub (w. 205 H), Hamzah (w. 188 H), Ashim ibnu Abi Al-Najub Al-Asadi.
  2. Qiro’ah ‘Asyrah (Qiro’ah Sepuluh). Yang dimaksud Qiro’ah sepuluh adalah Qiro’ah tujuh yang telah disebutkan di atas ditambah tiga Qiro’ah sebagai berikut : Abu Ja’far. Nama lengkapnya Yazid bin Al-Qa’qa Al-Makhzumi Al-Madani. Ya’qub (117 – 205 H) lengkapnya Ya’qub bin Ishaq bin Yazid bin Abdullah bin Abu Ishaq Al-Hadrani, Khallaf bin Hisyam (w. 229 H)
  3. Qiro’ah Arba’at ‘Asyrah (Qiro’ah Empat Belas). Yang dimaksud Qiro’ah empat belas adalah Qiro’ah sepuluh sebagaimana yang telah disebutkan di atas ditambah dengan empat Qiro’ah lagi, yakni : Al-Hasan Al-Bashri (w. 110 H), Muhammad bin Abdurrahman (w. 23 H), Yahya bin Al-Mubarak Al-Yazidi An-Nahwi Al-Baghdadi (w. 202 H), Abu Al-Fajr Muhammad bin Ahmad Asy-Syambudz (w. 388 H).
-     Dari Segi Kualitas
Berdasarkan penelitian Al-Jazari, berdasarkan kualitas, Qiro’ah dapat dikelompokkan dalam lima bagian, yaitu sebagai berikut :
  1. Qiro’ah Mutawattir, yakni yang disampaikan sekelompok orang mulai dari awal sampai akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta. Umumnya, Qiro’ah yang ada masuk dalam bagian ini.
  2. Qiro’ah Masyhur, yakni Qiro’ah yang memiliki sanad sahih dengan kaidah bahasa arab dan tulisan Mushaf Utsmani. Umpamanya, Qiro’ah dari tujuh yang disampaikan melalui jalur berbeda-beda, sebagian perawi, misalnya meriwayatkan dari imam tujuh tersebut, sementara yang lainnya tidak, dan Qiro’ah semacam ini banyak digambarkan dalam kitab-kitab Qiro’ah.
  3. Qiro’ah Ahad, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi menyalahi tulisan Mushaf Utsmani dan kaidah bahasa arab, tidak memiliki kemasyhuran dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan.
  4. Qiro’ah Syadz, (menyimpang), yakni Qiro’ah yang sanadnya tidak sahih. Telah banyak kitab yang ditulis untuk jenis Qiro’ah ini.
  5. Qiro’ah Maudhu’ (palsu), seperti Qiro’ah Al-Khazzani
  6. As-Suyuthi kemudian menambah Qiro’ah yang keenam, yakni Qiro’ah yang menyerupai hadits Mudraj (sisipan), yaitu adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran. Umpamanya Qiro’ah Abi Waqqash.
Syarat-Syarat Qiro’ah :
Untuk menangkal penyelewengan Qiro’ah yang sudah muncul, para ulama membuat persyaratan-persyaratan bagi Qiro’ah yang dapat diterima. Untuk membedakan antara yang benar dan Qiro’ah yang aneh (syazzah), para ulama membuat tiga syarat bagi Qiro’ah yang benar.
  1. Qiro’ah itu sesuai dengan bahasa arab sekalipun menurut satu jalan.
  2. Qiro’ah itu sesuai dengan salah satu mushaf-mushaf Utsmani sekalipun secara potensial.
  3. Sahih sanadnya baik diriwayatkan dari imam Qiro’ah yang tujuh dan yang sepuluh maupun dari imam-imam yang diterima selain mereka.
Setiap Qiro’ah yang memenuhi kriteria di atas adalah Qiro’ah yang benar yang tidak boleh ditolak dan harus diterima. Namun bila kurang dari ketiga syarat di atas disebut Qiro’ah yang lemah.
Keterangan : w = wafat